PORTAL SULUT - Subsidi gaji gelombang kedua segera ditransfer.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera mentransfer subsidi gaji gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020 ini
"Penyaluran termin kedua (BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Selasa 3 November 2020.
Baca Juga: Hendak Kampanye, Speedboat Terbalik Cawabup Banggai Laut Meninggal Dunia
Jika melihat dari jadwal tersebut, diperkirakan subsidi gaji akan cair ke rekening karyawan selambat-lambatnya pada hari Sabtu 7 November 2020.
Subsidi gaji merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada para pekerja atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.
Lantas bagaimana proses pencairannya?
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Prakerja Gelombang 11: KTP dan KK Belum Terverifikasi? Ini Solusinya