PORTAL SULUT - Akhirnya diumumkan pembukaan Prakerja Gelombang 11. Masyarakat sudah bisa mendaftar hingga tanggal 4 November 2020.
Nah, berdasarkan pengalaman gelombang-gelombang sebelumnya ada hal yang membuat peserta gagal saat mendaftar.
Bagaimana cara mengecek KTP atau NIK kita agar terverifikasi dari Kemendagri:
Berikut beberapa langkah mengecek:
Baca Juga: Prakerja Gelombang 11: Susah Upload Foto KTP, Ini Solusinya
1. Via Online
Pengecekan nomor Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Caranya sebagai berikut:
Buka browser dan ketikkan alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id/.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.
Jika NIK kamu sudah terdaftar dalam database, maka data kamu akan muncul secara lengkap.