Subsidi Gaji Jangan Ketingalan! Cek Dulu Nama Tercatat Penerima Atau Tidak. Adukan Jika Tak Menerima

- 2 November 2020, 20:07 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 segera cair ke pekerja
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 segera cair ke pekerja /BPJS

PORTAL SULUT - Mulai pekan ini, Pemerintah bakal menyalurkan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan termin atau gelombang 2 akan mulai disalurkan minggu pertama November 2020.

"Penyaluran termin kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Ida Fauziyah dikutip dari akun Youtube BNPB Indonesia.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Hanya 400 Ribu. Dua Hal Sepele Ini Jangan Lupa Agar dapat Insentif 2,4 Juta

Ida menjelaskan, bantuan subsidi gaji yang disalurkan kepada 12,4 juta pekerja yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.

Termin pertama untuk bulan September-Oktober, disalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta. Selanjutnya termin kedua, disalurkan subsidi gaji untuk bulan November dan Desember dengan nominal yang sama sehingga total selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Nonton MotoGP Eropa Pekan Ini. Ini Jadwalnya

Lantas bagaimana mengecek apakah termasuk penerima subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan :

1.Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah