Prakerja Gelombang 11: Maaf Orang-orang Ini Dilarang Mendaftar

- 28 Oktober 2020, 15:08 WIB
Yuk Simak, Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11
Yuk Simak, Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 /prakerja.go.id/

Selain itu pemberian Kartu Prakerja itu diprioritaskan kepada calon penerima yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi ini.

Ditambah lagi peserta Prakerja yang dari gelombang 1 hingga 10 tak membeli pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 30 hari.

Baca Juga: Nonton Juventus vs Barcelona Via Ponsel Malam Ini. Ini Linknya
"Calon peserta haruslah bukan dari golongan yang tak bisa menerima Prakerja, yaitu bukan mahasiswa, pejabat, ASN, TNI, Polri, penerima PKH, penerima bansos dari Kemensos, penerima subsidi bantuan upah Kemnaker, dan seterusnya sesuai syarat Prakerja," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah