KESEMPATAN TERBATAS Daftar BLT UMKM Online. Klik Link Ini

- 27 Oktober 2020, 09:49 WIB
Pendaftaran Online BLT UMKM
Pendaftaran Online BLT UMKM /tangkapan layar/

PORTAL SULUT - Pemerintah masih membuka pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau yang dikenal Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.

Pendaftaran dibuka hingga 25 November 2020 untuk tiga juta pemilik usaha.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi adalah

1. Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan

Baca Juga: Wow, Tiket Pesawat Murah Sekali. Jakarta-Yogya Hanya 300 Ribu

2. Pelaku UMKM adalah WNI

3. Punya NIK

4. Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran

5. Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.

Selanjutnya calon peserta bisa mendaftar di sejumlah lokasi yang ditunjuk, yakni:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Waduh, Ternyata Alasan 14 Ribu Karyawan Tak Terima Subsidi Gaji hanya Sepele. Anda Termasuk?

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

UMKM tentunya harus melengkapi syarat kepada pengusul yaitu: NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Meski untuk nasional tidak melayani pendaftaran, namun sejumlah daerah telah memfasilitasi pendaftaran online, sehingga pelaku UMKM tidak perlu datang ke kantor. Namun pelaku UMKM harus mengecek kebenaran informasi sebelum mengirim data diri dan usaha miliknya.

Baca Juga: Tinggal Satu Minggu Lagi Batas Akhir Dapat Insentif Prakerja Gelombang 10

Berikut link bantuan UMKM yang tersedia di beberapa daerah:

1. https://tinyurl.com/BPUMska32 dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.

2. bit.ly/bansospusatsmg dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.

3. https://tiny.cc/yl20tz dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.

4. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bandung

5. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bogor

6. KLIK DISINI untuk Kabupaten Brebes

7. KLIK DISINI untuk Kabupaten Banyumas (tutup 30 November)

Baca Juga: Jelang Pengumuman Prakerja Gelombang 11, Beberapa Hal Ini harus Tuntas Sebelum Mendaftar

8. KLIK DISINI untuk Kabupaten Grobogan

9. KLIK DISINI untuk Kabupaten Malang

10. KLIK DISINI untuk Kota Kediri

11. KLIK DISINI untuk Kabupaten Kendal

12. KLIK DISINI untuk Kabupaten Garut

13. KLIK DISINI untuk Kabupaten Banyuwangi

14. KLIK DISINI untuk Kabupaten Pemalang

15. KLIK DISINI untuk Kabupaten Blitar

Baca Juga: Jadwal Bola Senin 26 Oktober Malam ini, Liga Inggris, Jerman hingga Liga Italia

16. KLIK DISINI untuk Kabupaten Aceh Timur

17. KLIK DISINI untuk Provinsi Sulawesi Selatan

18. KLIK DISINI untuk Kota Klaten

19. KLIK DISINI untuk Kabupaten Purbalingga

20. KLIK DISINI untuk Kabupaten Ciamis

21. KLIK DISINI untuk Kabupaten Lombok Barat (tahap III ditutup 10 November)

22. KLIK DISINI untuk Kota Tegal

23. KLIK DISINI untuk Kabupaten Pati

24. KLIK DISINI untuk Kabupaten Deli Serdang (ditutup 7 November)

25. KLIK DISINI untuk Kota Yogyakarta

Baca Juga: BLT UMKM: Alamat Tempat Usaha Tak Harus Sama dengan KTP. Ini Syaratnya

26. KLIK DISINI untuk Kabupaten Cianjur

27. KLIK DISINI untuk Kabupaten Karanganyar (tutup 27 Oktober 2020)

28. KLIK DISINI untuk Kabupaten Batang (23 Oktober -23 November)

29. KLIK DISINI untuk Kabupaten Karawang

30. KLIK DISINI untuk Kota Cirebon

31. KLIK DISINI untuk Kabupaten Purwakarta (tutup 30 November)

32. KLIK DISINI untuk Kabupaten Jember

33. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bantul

Baca Juga: Terungkap Ini Rencana Besar Khabib Nurmagomedov Usai Pensiun dari MMA

Link diatas bisa bisa digunakan untuk mendaftar BLT UMKM secara online. Namun untuk kepastiannya bisa langsung menuju ke Dinas Koperasi setempat.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat ringtimesbali dalam judul 32 Link Pendaftaran Online BLT UMKM di 32 kabupaten/kota, Buruan Waktu Terbatas!.

Selanjutnya untuk mengecek apakah UMKM tersebut lolos, cukup melihat melalui e-form BRI UMKM adalah mekanisme bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui telah menerima bantuan atau belum. Masyarakat bisa klik link https://eform.bri.co.id/bpum dan mengisi data diri yang diperlukan.(Dian Effendi/ringtimesbali)***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x