Alhamdulillah, Guru dan Ustadz Bakal dapat BLT. Ini Nominalnya

- 24 Oktober 2020, 08:54 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /Dok. Kemenkeu

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan para guru honorer di madrasah akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah dari pemerintah.

Bantuan serupa juga akan disalurkan kepada para tenaga kependidikan honorer, baik yang bekerja di madrasah maupun perguruan tinggi keagamaan (PTK).

Anggaran untuk bantuan berasal dari sisa dana BLT subsidi gaji untuk para pekerja yang tidak tersalurkan.

Baca Juga: Gagal Lolos Prakerja dan Subsidi Gaji, Tenang Masih Ada Program JPS Kemnaker. 40 Juta Per Kelompok

Wakil Menteri Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan anggaran untuk penyaluran bantuan subsidi upah bagi para guru honorer di madrasah dan tenaga kependidikan non-PNS tersebut saat ini masih dalam proses pengalihan.

Saat ini proses pendataan guru honorer madrasah dan tenaga kependidikan honorer yang akan menerima bantuan subsidi gaji pada 2020 sudah masuk dalam tahap validasi.

Calon penerima bantuan ini adalah guru honorer dan tenaga kependidikan honorer di madrasah yang tercatat aktif dalam data Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika) pada Semester I tahun ajaran 2020/2021.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah