Gagal Lolos Prakerja dan Subsidi Gaji, Tenang Masih Ada Program JPS Kemnaker. 40 Juta Per Kelompok

- 23 Oktober 2020, 21:24 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. *
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. * /Instagram @idafauziyahnu/

PORTAL SULUT - Gagal lolos program Prakerja dan subsidi gaji, masih ada program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Program ini sudah berjalan melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Tak Dapat Prakerja dan Subsidi Gaji, Yuk Ikutan Program JPS. Dapat 40 Juta Per Kelompok

"Untuk meringankan beban masyarakat pada umumnya dan untuk keluarga pada khususnya, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi kelompok rumah tangga dan pekerja perempuan," kata Menaker Ida di Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat 23 Oktober 2020 seperti dikutip dari situs resmi Kemnaker.

Program JPS terdiri dari program tenaga kerja mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya. Program ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.

“Program tenaga kerja mandiri ini diperuntukkan bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan tidak mendapatkan bantuan Kartu Prakerja maupun bantuan subsidi gaji/upah,” ucapnya.

Baca Juga: TERBARU, Hanya Orang- orang Ini yang Bakal Lolos Kartu Prakerja 

Menaker Ida mengatakan, program tenaga kerja mandiri merupakan stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreatifitasnya dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x