Alhamdulillah, Guru dan Ustadz Bakal dapat BLT. Ini Nominalnya

- 24 Oktober 2020, 08:54 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /Dok. Kemenkeu

PORTAL SULUT - Pandemi Covid-19, Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial. Salah satu yang segera dicairkan adalah bantuan langsung tunai (BLT) untuk guru dan ustadz.

Khusus untuk guru dan ustadz, bukan hanya BLT yang akan disalurkan, Pemerintah juga memperhatikan kesehatan mereka.

"Bantuan pemerintah dari sisi kesehatan juga dalam bentuk pengadaan dan pemberian rapid test, swab test yang dilakukan oleh pemerintah bagi para santri yang menunjukan gejala indikasi covid di lingkungan pesantren," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Berikut Tips Liburan Saat Pandemi Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pendidikan islam juga sangat nyata pada masa pandemi Covid-19 untuk bisa mempertahankan aktivitas ekonomi bahkan di pesantren pemerintah melakukan berbagai kebijakan.

Untuk jumlahnya, Menteri Sri Mulyani telah mendata sebanyak 21.173 lembaga pesantren dan 62.153 lembaga madrasah dan 112.008 lembaga pendidikan Alquran akan mendapatkan bantuan ini.

Total bantuan sebesar Rp2,3 triliun. "Dalam program pemulihan ekonomi nasional dialokasikan bantuan operasi pendidikan untuk lembaga pesantren dan madrasah serta lpa sebesar Rp2,3 triliun, ini tujuannya untuk membantu lebih dari 21.173 lembaga pesantren dan 62.153 lembaga madrasah dan 112.008 lembaga pendidikan alquran," katanya.

Baca Juga: Mau dapat 40 Juta Per Kelompok dari Kemnaker? Ini Syaratnya

Sementara itu, guru honorer dibawah Kemenag juga akan mendapatkan BLT.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan para guru honorer di madrasah akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah dari pemerintah.

Bantuan serupa juga akan disalurkan kepada para tenaga kependidikan honorer, baik yang bekerja di madrasah maupun perguruan tinggi keagamaan (PTK).

Anggaran untuk bantuan berasal dari sisa dana BLT subsidi gaji untuk para pekerja yang tidak tersalurkan.

Baca Juga: Gagal Lolos Prakerja dan Subsidi Gaji, Tenang Masih Ada Program JPS Kemnaker. 40 Juta Per Kelompok

Wakil Menteri Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan anggaran untuk penyaluran bantuan subsidi upah bagi para guru honorer di madrasah dan tenaga kependidikan non-PNS tersebut saat ini masih dalam proses pengalihan.

Saat ini proses pendataan guru honorer madrasah dan tenaga kependidikan honorer yang akan menerima bantuan subsidi gaji pada 2020 sudah masuk dalam tahap validasi.

Calon penerima bantuan ini adalah guru honorer dan tenaga kependidikan honorer di madrasah yang tercatat aktif dalam data Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika) pada Semester I tahun ajaran 2020/2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah