Menurutnya, Kemenperin telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menjaga produktivitas sektor produksi. Salah satunya dengan mengeluarkan izin operasional dan kegiatan industri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu untuk menjaga produkstivitas kegiatan industri sebagai salah satu tombak perekonomian tetap berjalan.***