Insentif Prakerja Tanggal 19 dan 20 Oktober Belum Cair, Apa Sebabnya?

- 21 Oktober 2020, 19:33 WIB
insentif Prakerja tanggal 19 Oktober masih tertulis dijadwalkan
insentif Prakerja tanggal 19 Oktober masih tertulis dijadwalkan /

Selain itu Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sama dengan yang didaftarkan. Akun e-wallet, itu pastikan sudah diupgrade.

Ini kebutuhan Know Your Costumer (KYC) di dompet digital untuk memastikan bukan fraud.

"Nomer hape sama ketika mendaftar dan jangan sampai berubah 6 bulan ke depan. Masih ada survei sampai 6 bulan ke depan. Kenapa insentif belum diterima.
Jadi sabar, karena manajemen pelaksana akan melakukan perbaikan informasi utk melayani semuanya," jelasnya.

Baca Juga: JANGAN SALAH, depkop.go.id Bukan Tempat Daftar BLT UMKM

Lantas jika insentif tersebut belum kunjung cair, Denni menerangkan jika peserta bisa menanyakan di Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja 0800-150-3001.

Dan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja akan beroperasi pada hari Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Selain itu, jika menyampaikan kendala atau pertanyaan melalui:ㅤ
Fitur live chat di situs www.prakerja.go.id atau Email ke [email protected].

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020. Rinciannya, sebesar Rp1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.

Sementara sisanya untuk insentif yang terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah