PENTING, depkop.go.id Tak Bisa Buat Daftar BLT UMKM

- 21 Oktober 2020, 12:08 WIB
Segera daftar BLT UMKM salah satu program dari Pemerintah.
Segera daftar BLT UMKM salah satu program dari Pemerintah. /depkop.go.id

Menkop UKM mengatakan, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan atau mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.

Baca Juga: Bertemu Jokowi Ini Yang Disampaikan Rektor UNG

Teten menerangkan walaupun tempat tinggal pelaku UMKM berbeda dengan tempat usahanya, pelaku UMKM masih bisa tetap mendapatkan bantuan tersebut. Hanya saja, syarat utamanya adalah harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah

Nomor Induk Kependudukan

Nama Lengkap

Alamat tempat tinggal sesuai eKTP

Bidang Usaha

Nomor Telepon

Baca Juga: CEK FAKTA: Daftar BLT UMKM Lewat Link depkop.go.id 

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah