Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
6. Klik "Cari".
Baca Juga: Nasabah Pegadaian Diusulkan Terima BLT UMKM. Bagaimana Caranya?
Setelah diketahui kamu dapat bansos Rp 500 ribu dari mengecek di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan. Pencairan bisa dilakukan dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang bank Himbara.***