Sudah Cek Bantuan 500 Ribu dari Pemerintah? Ini Caranya

- 20 Oktober 2020, 20:21 WIB
Ilustrasi penerima BLT
Ilustrasi penerima BLT /program pemerintah di tengah covid-19/Foto: Situr Wijaya/iNSulteng.com

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

6. Klik "Cari".

Baca Juga: Nasabah Pegadaian Diusulkan Terima BLT UMKM. Bagaimana Caranya?

Setelah diketahui kamu dapat bansos Rp 500 ribu dari mengecek di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan. Pencairan bisa dilakukan dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang bank Himbara.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah