Nah kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang ke-11. Jadi kami masih menunggu," urainya.
Baca Juga: Prakerja, Kapan Survei Evaluasi 1 dan 2 Keluar? Cek Disini
Nah, sambil menunggu pembukaan Gelombang 11, alangkah baiknya mempersiapkan segala sesuatu agar saat pendaftaran lancar, salahsatunya verifikasi KTP dan NIK.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, masih banyak orang yang melakukan beberapa kesalahan teknis ketika melakukan pendaftaran.
Sehingga, data pendaftar yang bersangkutan sulit untuk diverifikasi.
"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi. Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan data base. Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas 27 April 2020 lalu.
Baca Juga: Sedang Ngopi Petani Ini Ditangkap Gara-gara Edarkan Sab
Nah, bagaimana cara mengecek KTP atau NIK kita agar terverifikasi dari Kemendagri:
Berikut beberapa langkah mengecek:
1. Via Online