PORTAL SULUT - Program Prakerja kini sudah masuk gelombang 10, tak lama lagi Pemerintah akan mengumumkan gelombang 11.
Selain akses pelatihan untuk mengembangkan kompetensi kerja, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 selama mengikuti program tersebut.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta yang tak bisa dicairkan (hanya untuk membeli paket pelatihan).
Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Ini diberikan jika sudah menyelesaikan pelatihan pertama.
Selanjutnya, ada juga insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50 ribu, ada tiga kali survei.
Baca Juga: Sedang Ngopi Petani Ini Ditangkap Gara-gara Edarkan Sabu
Insentif diterima peserta secara bertahap, dari sebelum hingga setelah pelatihan kerja selesai dilakukan.
Jika sudah mendapatkan insentif pertama sebesar Rp600 ribu, maka peserta berkesempatan mendapatkan insentif survei, yang sebelumnya diwajibkan mengisi survei prakerja.
Editor: Harry Tri Atmojo
Komentar