Sedang Ngopi Petani Ini Ditangkap Gara-gara Edarkan Sabu

- 17 Oktober 2020, 20:43 WIB
Ilustrasi sabu. */Pixabay
Ilustrasi sabu. */Pixabay /




PORTAL SULUT- Kamis 15 Oktober 2020
petani berinisial NAS (44)  asal Kecamatan Nibong Aceh Utara, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara. 

Dirinya ditangkap saat duduk di sebuah warung kopi (warkop) di gampongnya pada  beserta barang bukti lima paket sabu seberat 1.78 gram.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Chelsea vs Southampton

“Pada saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan dan petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu didalam saku celananya,” kata Kasat Resnarkoba AKP M Daud, Sabtu 17 Oktober 2020 seperti dikutip dari RRI.

Penangkapan NAS berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sudah sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di daerah itu.

Kasat Resnarkoba AKP M Daud menyebutkan, pria tersebut sudah menjadi target operasi (TO) Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara,  selama ini pelaku sering dilaporkan memperjual belikan sabu didaerahnya.

Baca Juga: Belum Cair Insentif Prakerja Tanggal 16, 17 dan 18 Oktober. Ini Solusinya

“Saat ini tersangka bersama barang bukti lima paket sabu seberat 1.78 gram, sudah diamankan di rutan Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Editor: Fandri Mamonto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x