3. Pergi ke menu profil, masukkan NIK sesuai dengan KTP, periksa validitas NIK, dan klik opsi untuk mengubah profil
4. Setelah itu, keluar dari menu profil atau lakukan logout untuk menguji keberhasilan tahap validasi
5. Login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan kata sandi yang sama, isi kode keamanan, dan lakukan login. Jika proses ini berhasil, maka validasi data NIK dan NPWP telah selesai.
Nah itu tadi 4 hal yang harus diketahui para guru sebelum tanggal 30 Juni 2024. Selalu aktif agar tambahan tunjangan tak hangus.***