1 Pemberkasan Dipakai 2 Kali Pencairan TPG 2024, Sertifikasi Guru Triwulan 2 Langsung Cair

- 27 Juni 2024, 11:56 WIB
1 Pemberkasan Dipakai 2 Kali Pencairan TPG 2024, Sertifikasi Guru Triwulan II Langsung Cair
1 Pemberkasan Dipakai 2 Kali Pencairan TPG 2024, Sertifikasi Guru Triwulan II Langsung Cair /

PORTAL SULUT - Pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II tahun 2024 resmi dipercepat.

Hingga Kamis 27 Juni 2024 sudah banyak daerah yang mencairkan sertifikasi guru triwulan II.

Pemerintah mempercepat pencairan sertifikasi guru. Ini terlihat dari data di djpk.kemenkeu.go.id anggaran untuk Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah dari Rp53.175,28 M sudah ditransfer ke kas daerah sebesar Rp29.223,54 M atau 54.96 persen.

Baca Juga: Daerah Mana yang Akan Cair Sertifikasi Guru Triwulan 2 di Akhir Juni 2024? CEK DI SINI

Ini juga terlihat dari perubahan realisasi di Info GTK. Sejumlah guru juga sudah melihat perubahan status di Info GTK soal realisasi TPG triwulan II.

Berikut daftar daerah yang segera mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan II tahun 2024.

Ada 45 daerah yang mempercepat pencairan sertifikasi guru triwulan II. Bersiap akhir Juni ini daerah ini akan mencairkan TPG triwulan II.

Sudah ada 23 daerah yang mencairkan sertifikasi guru, sementara 22 daerah lainnya tinggal menunggu di rekening.

Bukan hanya jenjang SMK dan SMK, pencairan hari ini merata dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA, SMK. Pun juga wilayahnya merata di seluruh Indonesia.

Sesuai jadwal, Juni ini adalah tahap sinkronisasi atau validasi sertifikasi guru triwulan II.

Selain pemerintah mempercepat anggaran, ternyata disejumlah daerah tak menyaratkan pemberkasan pada pencairan TPG triwulan II ini. Salah satunya di Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.

"Kalau tempat kami 1 kali aja pemberkasan," kata salah satu guru di Kabupaten Melawi.

Pemberkasan lanjutan, katanya, baru akan dilakukan sebelum pencairan TPG triwulan II.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Juli 2024, Adakah Jadwal Cuti Bersama?

Namun ada juga daerah yang mewajibkan melakukan pemberkasan. Hal ini tergantung dari kebijakan daerah masing-masing. Ini Daftarnya:

1. Kabupaten Bogor, Jawa Barat

2. Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan

3. Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

4. Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

5. Kabupaten Garut, Jawa Barat

6. Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara

7. Kabupaten Merangin, Jambi

8. Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo

9. Provinsi Sulut

10. Provinsi NTB

11. Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

12. Kabupaten Sleman (Upload daftar hadir), Yogyakarta

13. Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat

14. Kabupaten Gresik, Jawa Timur

15. Kabupaten Karimun, Riau

16. Kabupaten Kuantan Singingi, Riau

17. Kota Bekasi, Jawa Barat

18. Kabupaten Lebak, Banten

19. Kabupaten Serang, Banten

20. Kota Palangka Raya

21. Kabupaten Banyuasin

22. Kabupaten Polman

Baca Juga: Alhamdulillah Akhirnya Guru Tunggal Cair Sertifikasi Guru Triwulan I 2024

Sementara daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan II 2024 adalah

1. Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat

2. Kabupaten Langsa, Aceh Timur.

3. Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah

4. Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat

5. Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan

6. Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

7. Jenjang SMA Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

8. Jenjang SMK, SMA Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat

9. Jenjang SMA dan SMK di Provinsi Kalimantan Barat.

10. Kabupaten Buton, Sulawesi Teggara

11. Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (jenjang SMA)

12. Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (jenjang SMA)

13. Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (jenjang SMA)

14. Surabaya, Jawa Timur (jenjang SMA).

15. Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Jenjang SD)

16. Kabupaten Kaimana, Papua Barat

17. Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi

18. Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT)

19. Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

20. Kabupaten Bandung Jawa Barat Jenjang SD.

21. Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah jenjang SMA dan SMK.

22. Kota Semarang Jawa Tengah jenjang SD PNS.

23. Kabupaten FakFak, Papua Barat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah