Makin Banyak Daerah yang Cairkan THR TPG 100 Persen Rabu 26 Juni 2024, Termasuk Daerahmu?

- 26 Juni 2024, 12:52 WIB
Ilustrasi THR. Makin Banyak Daerah yang Cairkan THR TPG 100 Persen Rabu 26 Juni 2024, Termasuk Daerahmu?
Ilustrasi THR. Makin Banyak Daerah yang Cairkan THR TPG 100 Persen Rabu 26 Juni 2024, Termasuk Daerahmu? /Pikiran-rakyat.com

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemudian mengeluarkan surat bernomor S-60/PK/PK.2/2024 berisi tentang Penyampaian Data Jumlah TPG dan Tamsil Dalam Rangka Pembayaran THR dan Gaji-13 untuk Guru ASN Daerah tahun anggaran 2024.

Salah satu poinnya adalah soal batas waktu penyampaian data dan dokumen paling lambat pada tangal 30 Juni 2024.

Dalam hal sampai dengan batas waktu dimaksud, pemerintah daerah tidak menyampaikan data dan dokumen sesuai ketentuan, maka kebutuhan pendanaan atas komponen THR dan Gaji-13 Guru ASND sebesar TPG atau Tamsil 1 (satu) bulan dianggap dipenuhi secara mandiri oleh pemerintah daerah melalui APBD dan tidak memerlukan dukungan pendanaan dari Pemerintah, atau pemerintah daerah yang bersangkutan telah memberikan tambahan penghasilan, atau tunjangan kinerja daerah atau tunjangan kinerjadengan nama lainnya kepada Guru ASND.

Kemenkeu mengingatkan para guru untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan atau Badan Keuangan Daerah agar tak lupa melaporkan data hingga tanggal 30 Juni 2024.

"Untuk itu, silakan mengingatkan dinas/OPD terkait untuk memperhatikan batas waktu penyampaian data dan dokumen administrasi dimaksud," tulis Contact Center Dering DJPK Kemenkeu.

Berikut daftar guru yang tak akan mendapatkan THR TPG 100 persen

1. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.

2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah