Status Guru Tunggal dari Sekolah Kecil Sudah Valid, CEK REKENING TPG Triwulan I Senin 24 Juni 2024

- 23 Juni 2024, 16:18 WIB
Status Guru Tunggal dari Sekolah Kecil Sudah Valid, CEK REKENING Senin 24 Juni 2024
Status Guru Tunggal dari Sekolah Kecil Sudah Valid, CEK REKENING Senin 24 Juni 2024 /Karawangpost/Foto/Pixabay-aditiotantra

PORTAL SULUT - Akhirnya makin jelas pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru tunggal dari sekolah kecil atau rombongan belajar (rombel) terbatas.

Cek rekening Senin 24 Juni 2024. Ada informasi terbaru soal pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024.

Seperti diketahui, hingga saat ini masih banyak guru menerima pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I, baik guru non ASN maupun guru dari sekolah kecil atau rombel terbatas.

Baca Juga: Alhamdulillah 22 Daerah Cair THR TPG 100 Persen, CEK REKENING Senin 24 Juni 2024

Berikut kabar terbarunya. Heboh di medsos adanya perubahan status kode di Info GTK.

"Guru tunggal silahkan di cek Info GTKnya sudah valid," tulis salah satu guru di Grup FB Info Sertifikasi Guru 2024.

"Alhamdulillah saya sudah valid dengan kode 16 menunggu data usulan oleh operator tunjangan," komentar di status tersebut.

"Saya jg valid, Alhamdulillah," komentar guru lainnya.

Kemendikbud akhirnya memberi kabar soal pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I bagi guru yang belum mencairkan TPG triwulan I. Tak lama lagi TPG triwulan I guru segera dicairkan. Berikut alasannya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah. “Kami secara konsisten terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemda untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru,” tegas Nunuk Suryani.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah