11. Tidak pernah berhenti bekerja di lingkungan KAI Group dan Afiliasi dikarenakan pensiun dini, atas permintaan sendiri, atau hukuman disiplin;
12. Tidak pernah diberhentikan dari institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;
13. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;
14. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
15. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Ketentuan Khusus Pelamar
1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja KAI;
2. Bersedia ditempatkan atau dialihkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di KAI;
3. Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan Perusahaan;
4. Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan lokasi penempatan kerja;
5. Bagi pelamar yang mendaftar menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), apabila dinyatakan lulus sampai dengan tahapan akhir seleksi, wajib membawa dokumen Ijazah dan SKHUN/Transkrip Nilai Asli saat penandatanganan perjanjian dinas;