TPG 2024 tak Cair Gegara Jam Mengajar, Ini Solusi dari Kemendikbud

- 19 Juni 2024, 07:07 WIB
Ilustrasi guru. TPG 2024 tak Cair Gegara Jam Mengajar, Ini Solusi dari Kemendikbud
Ilustrasi guru. TPG 2024 tak Cair Gegara Jam Mengajar, Ini Solusi dari Kemendikbud /Dok. Puslapdik

- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti;
- Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (PJOK);
- Bahasa Inggris; dan
- Muatan Lokal,diajarkan oleh guru kelas.

9. Mata pelajaran Bahasa Inggris dalam struktur kurikulum SD/MI dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) merupakan mata pelajaran pilihan pada SD/MI dan SDLB yang dapat diajarkan oleh:

- guru kelas yang memiliki kompetensi Bahasa Inggris;
- guru Bahasa Inggris yang tersedia di SD/MI dan SDLB yang bersangkutan;
- guru Bahasa Inggris di SD/MI atau SMP/MTs dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) terdekat yang ditugaskan dan diakui beban kerjanya; atau
- mahasiswa yang masuk dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

10. Mata pelajaran Muatan Lokal dalam struktur kurikulum SD/MI dan SDLB merupakan mata pelajaran pilihan pada SD/MI dan SDLB yang dapat diajarkan oleh:

- guru kelas yang memiliki kompetensi Muatan Lokal;
- guru Muatan Lokal yang tersedia di SD/MI dan SDLB yang bersangkutan;
- guru Muatan Lokal di SD/MI atau SMP/MTs dan SMPLB terdekat yang ditugaskan dan diakui beban kerjanya; atau mahasiswa program studi Muatan Lokal (berdasarkan Surat Keputusan Gubernur) yang masuk dalam program Kampus Merdeka.

11. Mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus dalam struktur kurikulum SDLB/SMPLB/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) dapat diajarkan oleh: guru pendidikan khusus; atau guru mata pelajaran lain atau guru kelas yang telah dinilai layak oleh kepala satuan pendidikan. Guru yang dimaksud pada huruf b wajib mendapatkan pelatihan kompetensi program kebutuhan khusus (terstandar).

Untuk lengkapnya: KLIK DI SINI.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah