Setelah Idul Adha, Daerah Ini Lakukan Pemberkasan Sertifikasi Guru Triwulan II 2024, Termasuk Daerahmu?

- 18 Juni 2024, 06:00 WIB
Setelah Idul Adha, Daerah Ini Lakukan Pemberkasan Sertifikasi Guru Triwulan II 2024, Termasuk Daerahmu?
Setelah Idul Adha, Daerah Ini Lakukan Pemberkasan Sertifikasi Guru Triwulan II 2024, Termasuk Daerahmu? /Hamdani/

PORTAL SULUT - Setelah Idul Adha sejumlah daerah mulai mempersiapkan pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan II.

Salah satu tahapan yang wajib dilalui adalah pemberkasan. Diketahui, pemerintah telah menetapkan jadwal maksimal tanggal 30 Juni 2023 para guru sudah lulus verifikasi dan sinkronisasi.

Setelah dua tahapan tersebut maka pencairan sertifikasi dilakukan dengan mentransfer TPG ke rekening guru.

Baca Juga: 30 Juni 2024 Tanggal Keramat Bagi Guru TK, SD, SMP dan SMA, Tak Lakukan 3 Hal Ini Siap-siap Tunjangan Hangus

Pemerintahpun telah menyiapkan anggaran pencairan TPG triwulan II. Dari data di djpk.kemenkeu.go.id anggaran untuk Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah dari Rp53.175,28 M sudah ditransfer ke kas daerah sebesar Rp29.223,54 M atau 54.96 persen.

Guru yang telah memenuhi persyaratan diminta untuk menerima tunjangan wajib menginput dan/atau memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala, dan guru harus memastikan data terinput dengan benar.

Kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbarui data dalam Dapodik akan berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.

Data yang perlu diinput dan/atau diperbaharui yakni data terutama mengenai nama lengkap guru, satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.

Guru yang bersangkutan harus selalu memverifikasi dan memvalidasi data-data tersebut untuk memastikan kebenarannya. Kebenaran data tersebut menjadi tanggungjawab individu guru.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah