Jangan Terlambat, Pemberkasan TPG Triwulan II 2024 Sudah Mulai, Ini Tahapannya

- 14 Juni 2024, 15:58 WIB
Jangan Terlambat, Pemberkasan TPG Triwulan II Sudah Mulai, Ini Tahapannya
Jangan Terlambat, Pemberkasan TPG Triwulan II Sudah Mulai, Ini Tahapannya /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/


PORTAL SULUT - Pastikan jangan terlambat memasukkan berkas pencairan sertifikasi guru triwulan II tahun 2024.

Pemberkasan pencairan TPG triwulan II resmi dimulai. Sejumlah daerah sudah melakukan pemberkasan.

Kemendikbud membenarkan jika tahapan pencairan TPG triwulan II telah dimulai. Pada bulan Juni ini adalah tahap validasi dan sinkronisasi TPG triwulan II.

Baca Juga: Para Guru Diminta Bersabar, Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I 2024 Kembali Ditunda

Pemerintah tampaknya mempercepat pencairan TPG triwulan II. Dari data di djpk.kemenkeu.go.id anggaran untuk Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah dari Rp53.175,28 M sudah ditransfer Rp29.223,54 M atau 54.96 persen.

Ini artinya anggaran TPG 2024 triwulan II sudah ada di rekening kas daerah (kasda), selanjutnya siap di transfer ke rekening para guru.

Meski TPG triwulan II siap ditransfer namun bagi guru yang belum menerima TPG triwulan I tak perlu kuatir karena hingga pertengahan Juni ini proses pencairan TPG triwulan I masih terus berlangsung.

Tahapan Pencairan TPG triwulan II

Sesuai peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, jadwal validasi dan sinkronisasi oleh Puslapdik untuk triwulan II paling lambat tanggal 30 Juni 2024.

Setelah dilakukan singkronisasi maka TPG triwulan II akan dibayarkan mulai awal Juli 2024.

Guru yang telah memenuhi persyaratan diminta untuk menerima tunjangan wajib menginput dan/atau memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala, dan guru harus memastikan data terinput dengan benar.

Baca Juga: Info Valid, Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II dan THR TPG 100 Persen di Provinsi Kalimantan Timur

Kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbarui data dalam Dapodik akan berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.

Data yang perlu diinput dan/atau diperbaharui yakni data terutama mengenai nama lengkap guru, satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.

Guru yang bersangkutan harus selalu memverifikasi dan memvalidasi data-data tersebut untuk memastikan kebenarannya. Kebenaran data tersebut menjadi tanggungjawab individu guru.

Berikut alurnya:

- Guru NonASN didampingi operator sekolah menginput dan/atau memperbarui data Guru NonASN melalui Dapodik;

- Operator dinas mengusulkan data guru melalui aplikasi SIMTUN/SIM-ANTUN

- Ditjen GTK melakukan sinkronisasi data guru

- Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi

- Puslapdik menerbitkan SKTP/SKTK

- Puslapdik melakukan penyaluran ke rekening guru

- Guru menerima tunjangan

Daftar Daerah yang siap mencairkan TPG triwulan II

Berdasar informasi di grup FB Info Sertifikasi Guru 2024, daerah yang sudah melakukan pemberkasan TPG triwulan II adalah:

1. Bogor

2. Toraja

3. Sambas

4. Kabupaten sukabumi

Sementara daerah pertama yang sudah mencairkan TPG triwulan II adalah Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat.

Nah, bagaimana dengan daerah anda?***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah