- Sinkronisasi berikutnya paling lambat pada 30 Juni untuk pembayaran triwulan II yang dimulai Bulan Juli.
- Untuk pembayaran Triwulan III dimulai pada bulan Oktober denga jadwal sinkronisasi dilakukan pada 31 September,
- Untuk pembayaran Triwulan IV dimulai pada bulan November, sinkronisasi dilakukan pada 31 Oktober.
Baca Juga: Alhamdulillah Info GTK Kode 07 dan 20 Berubah jadi 08, Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan I 2024
Berikut grafis tahapan pencairan TPG
Proses pencairan tunjangan profesi dan tunjangan guru NonASN dapat dipantau/dilihat di aplikasi info gtk, di Simbar NonASN, dan pemberitahuan melalui sms blas ke nomor HP guru yang aktif dan terdaftar di Dapodik.
- Guru NonASN didampingi operator sekolah menginput dan/atau memperbarui data Guru NonASN melalui Dapodik;
- Operator dinas mengusulkan data guru melalui aplikasi SIMTUN/SIM-ANTUN
- Ditjen GTK melakukan sinkronisasi data guru
- Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi
- Puslapdik menerbitkan SKTP/SKTK
- Puslapdik melakukan penyaluran ke rekening guru
- Guru menerima tunjangan
Salah satu daerah yang sudah melakukan pemberkasan adalah Bogor.
"Bogor baru pemberkasan," tulis salah satu guru di Grup FB Info Sertifikasi Guru 2024.
Sementara itu, dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id, anggaran TPG dengan akun Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah sudah mengalami perubahan di tiap Pemerontah daerah.
Jika sebelumnya realisasi baru 30 persen, namun kini terlihat sudah 55 persen. Ini artinya anggaran tersebut sudah termasuk pembayaran TPG triwulan II.***