PORTAL SULUT - Gaji 13 untuk ASN dalam proses pencairan. Hingga Selasa 4 Juni 2024, sudah banyak daerah mencairkan gaji 13 ASN.
Pencairan gaji 13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Berikut ini daerah yang sudah cairkan gaji 13 Selasa 4 Juni 2024 adalah:
1. Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
2. Provinsi Sulawesi Barat
3. Provinsi Sulawesi Selatan
4. Kabupaten Bulukumba jenjang SD
5. Kota Pasuruan
6. Kota Gorontalo.
7. Bangkalan Madura
8. Dumai Riau
9. Pekanbaru
10. Inhil
11. Bulukumba Sulawesi Selatan
12. NTB
Baca Juga: Tak Dapat Gaji 13 dan TPG 2024, Guru Honorer Tetap Dapat Tunjangan Ini di Awal Juni
Sementara untuk Gaji 13 Pensiunan juga sudah dicairkan mulai Senin 3 Juni 2024.
Berikut ini bank yang sudah mencairkan gaji 13
1. Bank Mandiri
2. BPD Jatim
3. BTPN
4. Bukopin
5. BRI
6. BJB
7. BSI
8. Bank Sumsel
9. BNI
Namun disaat para guru bergembira mendapatkan gaji 13, justru masih banyak daerah yang belum mencairkan TPG triwulan I tahun 2024.
Baca Juga: Inilah Daftar Provinsi yang Sudah Mencairkan Gaji 13 Tahun 2024
Dikutip dari FB grup Info Sertifikasi guru 2024, berikut daerah yang belum mencairkan TPG triwulan I hingga Selasa 4 Juni 2024.
Kabupaten Tapanuli Tengah
Nias Jenjang SMP
Labuan Deli, Dili Serdang
Dairi
Bangka Tengah Bangka Belitung
Humbahas
Kutai Timur Kalimantan Timur
Kutai Kertanegara Jenjang SMP
Minahasa
Sumenep Madura
Magelang Jenjang SMP PPPK
Bone Sulawesi Selatan Jenjang SMP
Lampung Tengah
Barsel
Lampung Utara
Tulang Bawang
Dili Serdang Jenjang SD ASN
Lampung Utara
Sebagian Provinsi Aceh
Humbahas
Sampang
Lampung Utara
Tebing Tinggi Sumatera Utara
Kabupaten Tanggerang
NTT jenjang SMA
Kabupaten Lima Puluh Jenjang SD
Tapanuli Tengah
Sebagian Jakarta
Deli Serdang
Kalbar
Sebagian Bali
Sebagian Parigi Moutong
Karo Sumut jenjang SLB
Karimun Kepri
Sebagian Medan
Tapanuli Utara
Kepulauan Tanimbar
Banyuwangi Guru Swasta
Pekanbaru SD non PNS
Lantas apa sebabnya? dikutip dari beberapa sumber, ada sejumlah sebab TPG belum ditransfer ke rekening guru:
1. Proses Administratif yang Kompleks
Proses yang dimaksud bisa berasal dari verifikasi data, masalah teknis seperti sistem elektronik yang bermasalah, dan birokrasi yang bertingkat.
2. Belum Terperbaharuinya data guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Dalam memastikan kelancaran penyaluran TPG, Dirjen GTK Nunuk Suryani mendorong satuan Pendidikan untuk tetap memperbaharui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), melakukan pengisian pemenuhan beban kerja guru.
Hal ini mutlak dilakukan agar proses verifikasi dan validasinya lebih cepat, sehingga tidak menjadi factor yang justru menyebabkan keterlambatan pencairan dana TPG.
Dalam beberapa kasus, pembaharuan Dapodik sering menjadi kendala tersendiri dalam proses pencairan dana TPG.
Ketidaksesuaian antara data guru yang ada di Dapodik dengan data di BKN, kurangnya jumlah beban kerja guru, merupakan beberapa di antara yang menjadi kendala proses pembaharuan data Dapodik.
Pada akhirnya menyebabkan keterlambatan pencairan dana Tunjangan Profesi Guru.
3. Faktor Lokal
Terakhir, faktor lokal juga dapat berpengaruh memperlambat pencairan tunjangan. Misalnya, kebijakan daerah, koordinasi sekolah dan instansi terkait, serta masalah internal di lembaga pendidikan.***