- Pada periode April-Mei 2024, saatnya pelaksanaan tindak lanjut guru dengan pemantauan atasan.
- Pada bulan Juni dilaksanakan refleksi, penilaian, dan penentuan predikat kinerja.
Kesimpulannya belum ada pernyataan resmi dari Kemendikbud namun masih ada waktu bagi guru untuk menyelesaikan e-kinerja di PMM sebelum aturan tersebut berlaku.
Semoga para guru memanfaatkan waktu yang ada sambil menunggu pernyataan resmi dari Kemendikbud.***