PORTAL SULUT - Pemerintah masih melanjutkan beberapa bantuan untuk menangani dampak covid-19.
Selain pemerintah, pihak swasta juga menggandeng kementrian terkait menggelar berbagai program untuk masyarakat.
Harapannya dengan banyaknya program ini bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Timnas U19 Indonesia Vs NK Dugopolje Kamis Malam, Menanti Permainan Elkan Baggott
Beberapa program tersebut adalah
1. Subsidi gaji atau upah
Khusus subsidi gaji, sudah berjalan selama 4 bulan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Saat ini subsidi gaji sudah masuk tahap ke 5. Akhir Oktober ini akan masuk ke Gelombang 2.
Besaran subsidi gaji yang diterima adalah Rp 600.000 per bulan untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.