- Belum memiliki sertifikat pendidik.
4. Carry over 2023
Akhir Mei 2024 ini juga akan cair carry over 2023. Anggaran pembayaran carry over berbarengan dengan TPG triwulan I 2024.
5. Insentif guru non-ASN
Ada dua jenis insentif yang akan dicairkan yakni Rp1,8 juta untuk guru formal dan Rp1,2 juta untuk guru non formal.
Nantinya dalam 1 tahun, guru kategori ini akan mendapatkan insentif selama 2 kali.
Tak semua guru akan mendapatkan insentif ini. Ada syarat mendapatkan insentif ini. Siapa saja mereka?
Mereka adalah guru non-ASN. Bagi guru yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, diharapkan segera melakukan pengecekan secara berkala.
Mengutip dari Pusladik Kemendikbudristek, bantuan insentif adalah bantuan yang diberikan pada guru Non ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Bantuan insentif hanya diberikan kepada guru Non ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik dengan masa kerja 17 tahun untuk guru formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Diksus).