TAMAT! KemenPANRB Pastikan 3 Tenaga Honorer Kategori Ini Tak Bisa Jadi PPPK 2024

- 18 Mei 2024, 15:50 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB/

Melainkan ada juga hal lain yang harus dipenuhi jika ingin diangkat tahun ini, yakni tenaga honorer tersebut sudah harus mengabdi sekurang-kurangnya 5 tahun.

"Sesuai keputusan Komisi II DPR RI dalam rapat resmi dengan Menpan, BKN. Demi keadilan dan kepastian hukum paling lambat tanggal 24 Desember 2024 semua tenaga honorer tanpa terkecuali wajib diangkat menjadi PPPK dengan syarat sudah menjadi honorer selama 5 tahun berturut-turut tanpa terputus. Itu komitmen dan menjadi prioritas pemerintah," tulis Junimart dari Instagram @junimart_girsang.

Baca Juga: Cara Mengetahui Apakah Anda Masuk Database BKN atau Tidak, Siap-Siap Diangkat PPPK 2024

Menurut Permenpanrb no 27 tahun 2021, ada 3 kategori tenaga honorer yang tidak dapat peluang jadi PPPK. Mereka adalah:

1. Telah mencapai batas usia pensiun

2. Telah melanggar peraturan disiplin

3. Tidak aktif selama 3 bulan atau bahkan lebih

Bagaimana dengan tenaga honorer yang tidak masuk database pemerintah atau BKN?

Untuk honorer kategori ini masih bisa mendaftar pada seleksi CPNS tahun 2024 dengan catatan masuk jalur fresh graduate.

Selain itu, honorer yang tak masuk database BKN dan memiliki kecakapan digital dengan usia fresh graduate juga masih bisa mendaftar di jalur CPNS talenta digital.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah