Tambahan Tunjangan Rp3 Juta bagi Guru yang Sudah Menerima TPG Triwulan I 2024 Tanpa Syarat

- 15 Mei 2024, 10:31 WIB
Ilustrasi Tambahan Tunjangan Rp6 Juta bagi Guru yang Sudah Menerima TPG Triwulan I 2024 Tanpa Syarat. ANTARA/Yusuf Nugroho
Ilustrasi Tambahan Tunjangan Rp6 Juta bagi Guru yang Sudah Menerima TPG Triwulan I 2024 Tanpa Syarat. ANTARA/Yusuf Nugroho /

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan

- Tunjangan kinerja

Pada poin ke 3, dalam hal guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tidak menerima tunjangan kinerja, akan diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam 1 bulan.

Sehingga tambahan 100% 1 bulan tunjangan sertifikasi guru dalam THR adalah hak bagi guru ASN sesuai dengan amata PP yang telah disetujui oleh Presiden.

Lantas kapan THR TPG 100 persen akan disalurkan ke rekening guru dan dosen?

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belajar Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dalam pasal 11 dijelaskan bahwa THR dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum tanggal hari raya.

Dengan catatan, apabila belum dapat dibayarkan. THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah