Pendaftaran Bantuan Rp2,4 Juta Diperpanjang. Ini Cara Daftarnya

- 6 Oktober 2020, 05:15 WIB
ilustrasi uang
ilustrasi uang /Foto PIkiran Rakyat

PORTAL SULUT - Program Bantuan Tunai Langsung (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diperpanjang.

Jika sebelumnya ditutup bulan September, kini diperpanjang hingga Desember.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kotamobagu Sulawesi Utara Meiva Najoan menjelaskan pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi dan UKM Provinsi Sulut, bahwa usulan bantuan bagi UMKM dibuka lagi.

Baca Juga: Ingin Usaha dari Insentif Prakerja? Modal Rp1,6 Juta Hasil 4 Kali Lipat. Bisa Dicontoh

Untuk itu menindaklanjuti informasi tersebut mereka akan menyampaikan hal ini ke pemerintah desa/kelurahan untuk mendata kembali masyarakat yang memiliki usaha, diminta memasukkan berkas usulan bantuan ke dinas terkait, untuk diverifikasi ke pemerintah pusat.

Ini merupakan peluang bagi masyarakat yang memiliki usaha dan belum pernah memasukkan usulan, karena pemerintah pusat memberi peluang hingga Desember mendatang.

Untuk pemasukkan berkas usulan bantuan akan dibuka hingga Desember 2020. "Jadi pemerintah desa/kelurahan sudah bisa menindaklanjuti ini ke masyarakat pelaku usaha," ungkapnya.

"Jangan hanya karena ingin mendapatkan bantuan tetapi usahanya tidak ada, karena beberapa waktu lalu, ada yang memasukkan data sebagian tidak sesuai di lapangan. Artinya banyak yang memasukkan tapi tidak memiliki usaha," terangnya.

Baca Juga: Simak, Ini Kabar Terbaru Kapan Prakerja Gelombang 11 Dibuka

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan program BLT sebesar Rp2,4 juta diperpanjang hingga Desember.

"Kami telah mendapat tambahan pagu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menambah target penerima sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro menjadi 12 juta penerima. Awalnya itu target di awal 9 juta pelaku usaha mikro yang kita berikan bantuan BLT," kata Hanung, Jumat 2 Oktober 2020.

Sebelumnya juga, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan BLT sebesar Rp2,4 juta diperpanjang hingga tahun 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah