JANGAN KAGET Setelah Sertifikasi Ada Tambahan Tunjangan, Banyak Pemda Sudah Cair TPG, Cek Rekening!

- 27 April 2024, 18:37 WIB
JANGAN KAGET Setelah Sertifikasi Ada Tambahan Tunjangan, Banyak Pemda  Sudah Cair  TPG, Cek Rekening! Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK 2024: Triwulan I, II, III, dan IV
JANGAN KAGET Setelah Sertifikasi Ada Tambahan Tunjangan, Banyak Pemda Sudah Cair TPG, Cek Rekening! Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK 2024: Triwulan I, II, III, dan IV /

Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Sementara untuk tunjangan sertifikasi atau profesi guru PPPK yakni sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan. Ketentuan mengenai tunjangan profesi guru PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.

Adapun untuk tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yakni guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.

Baca Juga: Inilah Keistimewaan 4 Weton Didampingi Khodam Raja Naga Geni! Bikin Mereka Sukses dan Kaya Raya

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah