Kabar Terbaru, Para Pensiunan PNS Dalam Waktu Dekat Dapat Uang Kaget, Besarnya Segini!

- 26 April 2024, 18:49 WIB
Ilustrasi - Kabar Terbaru, Para Pensiunan PNS Dalam Waktu Dekat Dapat Uang Kaget, Besarnya Segini!
Ilustrasi - Kabar Terbaru, Para Pensiunan PNS Dalam Waktu Dekat Dapat Uang Kaget, Besarnya Segini! /Antara

PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000

PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800

PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900

Gaji pokok untuk janda/duda pensiun

PNS Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600.

Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600-Rp 1.375.200.

Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600-Rp 1.727.000.

Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp 1.170.600-Rp 2.124.500.

Baca Juga: Keunikan dan Bakat Modal Bagi 5 Zodiak Ini, Menatap Masa Depan Dengan Cerah!

Uang pensiun janda/duda yang ditinggal PNS meninggal

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah