Kabar Terbaru, Para Pensiunan PNS Dalam Waktu Dekat Dapat Uang Kaget, Besarnya Segini!

- 26 April 2024, 18:49 WIB
Ilustrasi - Kabar Terbaru, Para Pensiunan PNS Dalam Waktu Dekat Dapat Uang Kaget, Besarnya Segini!
Ilustrasi - Kabar Terbaru, Para Pensiunan PNS Dalam Waktu Dekat Dapat Uang Kaget, Besarnya Segini! /Antara

Pemerintah telah mengaturnya PP nomor 14 tahun 2024, Peraturan tersebut juga mengatur tentang pemberian THR tahun 2024

Setelah pembayaran THR, nah waktu pencairannya uang kaget berikutnya sudah dijadwalkan

Tinggal sebentar lagi kemungkinan besar dilakukan pembayaran dan ditransfer ke rekening penerima paling cepat bulan Juni 2024.

Tentu sangat menggembirakan bukan?  maka bersiaplah menerima transferan yang nominalnya besar

Baca Juga: Membedah Kesulitan Keluarga, 7 Weton Wanita Ini Banyak Berikan Solusi Ungkap Primbon Jawa

Adapun uang kaget yang dimaksud  adalah gaji ke-13 yang menjadi penghasilan ekstra selain THR dan gaji bulanan.

BESARAN GAJI KE 13 PARA PENSIUNAN

Berikut daftar gaji pensiunan PNS yang jadi formula perhitungan gaji ke-13:

Gaji pokok pensiun PNS

PNS Golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.  

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah