PURTAL SULUT – Pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK 2024 sangat ditungu-tunggu masyarakat, karena ASN dan PPPK merupakan profesi yang bisa menjamin masa depan seseorang sehingga banyak masyarakat tertarik menjadi abdi negara.
Seleksi ini akan menempatkan sekitar 2,3 juta orang dalam posisi yang tersedia, yang terdiri dari guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan. Pemerintah telah menargetkan untuk menempatkan sekitar 690 ribu lulusan baru atau fresh graduate dalam seleksi CPNS.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seperti dikutip dalam laman resmi Sekretaris Kabinet RI bahwa proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 akan dilakukan dalam tiga periode.
Baca Juga: Mintalah Doa di Waktu Ini Pada Hari Jumat, Apapun Hajat Jadi Terkabul Ungkap Buya Yahya
Periode I (minggu ke-3 bulan Maret 2024) akan menjadi pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS serta seleksi Kedinasan
Periode II (bulan Juni 2024): akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.
Periode III (bulan Agustus 2024) akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.
Meski dibagi menjadi 3 periode mamun, belum dijelaskan secara rinci mengenai jadwal rekrutmen CASN 2024 akan dimulai mulai tanggal berapa.
Dengan demikian masyarakat perlu untuk bersabar sambili terus memantau informasi terbaru yang dibagikan oleh pihak KemenPANRB maupun BKN, maka masyarakat diharapkan untuk mempersiapkan diri persyaratan yang diperlukan.
Lantas apa syarat pendaftaran CPNS 2024?
Diketahui bahwa syarat untuk mendaftar dalam tiga periode rekrutmen CPNS 2024 belum dibagikan secara resmi.
Namun, bagi masyarakat yang tertarik ingin melamar rekrutmen CPNS 2024, dapat melihat acuan syarat pendaftaran CPNS di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Wow! 9 Weton Ini Dapat Rezeki Mendadak di Akhir Bulan April 2024 Kata Primbon Jawa
Mengutip dari laman resmi SSCASN, berikut syarat daftar rekrutmen CPNS:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun
Bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
Baca Juga: SELAMAT BAPAK IBU GURU, Selain TPG Triwulan I, 4 Tunjangan Cair Sebelum Hardiknas 2 Mei 2024
Selain memperhatikan syarat-syarat pendaftaran CPNS secara umum, pelamar juga disarankan untuk menyiapkan sejumlah dokumen. Merujuk dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS, yang dibagikan oleh BKN, berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan oleh pelamar:
Kartu Keluarga
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Ijazah
Transkrip Nilai
Pas foto
Swafoto/selfie
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Menurut informasi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal seleksi CPNS 2024 direncanakan sebagai berikut:
Pendaftaran: Maret – April 2024
Seleksi administrasi: Mei 2024
Baca Juga: GRATIS di RCTI, Ini 2 Link Live Streaming Timnas Indonesia U23 Vs Yordania, WAJIB MENANG!
Seleksi kompetensi dasar (SKD): Juni – Juli 2024
Seleksi kompetensi bidang (SKB): Agustus – September 2024
Pengumuman kelulusan: Oktober 2024
Pelatihan dasar (Latsar): November 2024 – Januari 2025
Pengangkatan CPNS: Februari 2025
Jumlah formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun 2024 mencapai 207.247. Formasi ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu: Formasi umum: 177.020 dan khusus: 30.227
Formasi khusus meliputi formasi untuk penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta putra-putri lulusan terbaik perguruan tinggi negeri (PTN).
Demikianlah Jadwal dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024,***