SELAMAT YA! Akhir April Guru PNS dan PPPK Dapat Tunjangan Rp6 Juta Diluar Gaji 13 Atau TPG 2024

- 21 April 2024, 11:44 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /ANTARA/Jessica Wuysang/

PORTAL SULUT - Guru PNS dan PPPK bakal senang mendengar kabar ini. Akhir April ini pemerintah memberikan tambahan tunjangan untuk para guru.

Tiap golongan akan mendapatkan tunjangan mulai Rp2,9 juta hingga Rp6,3 juta. Untuk PPPK akan mendapatkan Rp2,9 juta hingga Rp7 juta.

Wajib diketahui, tunjangan ini bukan sertifikasi guru atau TPG triwulan I, bukan juga gaji 13.

Lantas tunjangan apakah itu? simak di sini.

Baca Juga: Khusus Pejuang NIP, Kemensos Buka 40,839 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Siapkan Diri Anda!

Para guru ASN ini akan mendapatkan THR TPG 100%. Pemberian THR TPG 100 Persen untuk PNS dan PPPK ini telah diatur dalam PP No. 14/2024 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Berikut ini cara mengecek apakah kamu mendapatkan THR TPG 100 Persen di bulan April ini.

Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 melalui PP No. 14/2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemberian THR dan gaji ke-13 pada tahun ini terdapat peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sejak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x