PORTAL SULUT - Berikut ini daftar daerah yang sudah mencairkan THR TPG 100 persen.
Pemberian THR TPG 100 persen ini sesuai PP No. 14/2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemberian THR dan gaji ke-13 pada tahun ini terdapat peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sejak pandemi Covid-19.
Terdapat peningkatan pada kebijakan tahun 2024, yaitu tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat sebesar 100 persen dan TPP bagi ASN di instansi daerah paling banyak 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Ini Syarat Pemilik Kode P Peserta PPPK 2023 Prioritas Lulus di PPPK 2024
Komponen THR 2024 antara lain:
- Gaji pokok
- Tunjangan jabatan umum
- Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan)
- 100% Tukin
- 100% TPG untuk guru dan dosen