Masih Banyak Daerah Belum Cairkan THR TPG 100 Persen, Ini Kata Kemenkeu, CEK DI SINI

- 20 April 2024, 14:10 WIB
ilustrasi ASN. Masih Banyak Daerah Belum Cairkan TPP THR 100 Persen, Ini Kata Kemenkeu
ilustrasi ASN. Masih Banyak Daerah Belum Cairkan TPP THR 100 Persen, Ini Kata Kemenkeu /www.kominfo.go.id

PORTAL SULUT - Banyak guru PNS amupun PPPK belum tahu adanya THR TPG 100 Persen. Selain karena kurangnya informasi, pemerintah juga belum melakukan pencairan.

"Mau tanya apa betul ada thr 100% TPG 2024," tanya sejumlah guru.

Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 melalui PP No. 14/2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemberian THR dan gaji ke-13 pada tahun ini terdapat peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sejak pandemi Covid-19.

Baca Juga: JANGAN KAGET, Selain TPG dan Gaji 13 Guru Akan Terima Satu Tunjangan Lagi Akhir April 2024

Terdapat peningkatan pada kebijakan tahun 2024, yaitu tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat sebesar 100 persen dan TPP bagi ASN di instansi daerah paling banyak 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Komponen THR 2024 antara lain:

- Gaji pokok

- Tunjangan jabatan umum

- Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan)

- 100% Tukin

- 100% TPG untuk guru dan dosen

Penerima THR dan gaji ke-13 sebagaimana disampaikan oleh Menteri Anas antara lain terdiri dari PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga.

Pemberian THR 2024 ini merupakan kewenangan 100% oleh Pemerintah daerah, juga termasuk dengan tambahan 1 bulan TPG ini yang merupakan salah satu komponen THR 2024.

Daerah yang telah melakukan pencairannya adalah Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat Tingkat SMA yang telah cair tanggal 18 April 2024.

Selain itu pencairan 100% TPG untuk guru dan dosen juga dilakukan di Provinsi (Pemprov) Gorontalo. THR TPG 100 Persen Pemprov Gorontalo tahun ini akan dibayarkan 100 persen, berbeda dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Senin 22 April 2024 Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Cair, Pastikan 3 Syarat dari Kemendikbud Ini

Lantas bagaimana jika banyak guru belum mendapatkan THR TPG 100 Persen.

Kemenkeu melalui Contact Center Dering DJPK Kemenkeu memberikan penjelasan.

"Selamat pagi, terima kasih telah menghubungi Contact Center Dering DJPK Kemenkeu.

Dapat kami sampaikan Bapak/Ibu, sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, bagi ASN Guru yang gaji pokoknya berasal dari APBD dan tidak mendapatkan TPP/Tukinda, dapat diberikan THR dan Gaji Ketiga belas paling banyak sebesar tunjangan profesi guru atau paling banyak sebesar tambahan penghasilan guru Aparatur Sipil Negara yang diterima dalam 1 (satu) bulan, dimana dananya bersumber dari Tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah Daerah dapat membayarkan THR dimaksud terlebih dahulu kemudian nantinya akan dilakukan penggantian oleh pemerintah pusat atau menunggu penyaluran dana dari Pemerintah Pusat. Penggantian/penyaluran dana ini didahului dengan penyampaian data dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat.

Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan mekanisme penyampaian data dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat, akan disampaikan secara resmi kepada dinas/OPD terkait. Mohon Bapak/Ibu berkenan menunggu," itu jawaban dari Contact Center Dering DJPK Kemenkeu.

Para guru yang ingin mengetahui apakah daerah anda 100% TPG untuk guru dan dosen bisa tanyakan di bagian keuangan BPKD daerah masing-masing.

Selain itu anda juga bisa menanyakan melalui Contact Center Dering DJPK Kemenkeu di Call Center Dering DJPK 1500420 sesuai jam operasional kerja.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah