Data yang ada di Biro SDM/BKD/BKPSDM termasuk Nakes dan Guru.
BKN memastikan layanan helpdesk BKN tidak bisa untuk mengecek nama-nama pendataan Non-ASN. "Silahkan cek ke bagian Kepegawaian masing-masing ya karena pendataan telah selesai dan hasilnya sudah diserahkan ke PPK," kata BKN.
Nah khusus tenaga Non ASN Kementerian Agama (Kemenag) ini daftar nama tenaga Non ASN yang masuk pendataan BKN KLIK DI SINI.
Honorer Tak Masuk Database
Ada beberapa alasan mengapa honorer tidak masuk database BKN antara lain:
1. Tidak Memenuhi Persyaratan:Honorer tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, seperti usia, pendidikan, dan pengalaman kerja.
2. Data Tidak Diinput dengan Benar:Kesalahan dalam penginputan data oleh instansi terkait menyebabkan honorer tidak terdaftar dalam database.
3. Terlambat Mendaftar:Honorer terlambat mendaftar dalam pendataan non-ASN yang dilakukan oleh BKN.
4. Bukan Honorer Kategori II:Hanya honorer kategori II yang diakomodir dalam pendataan non-ASN.
Lantas bagaimana solusinya?
Pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah honorer yang tidak masuk database, antara lain: