Dinas Pendidikan di daerah masing-masing biasanya memiliki informasi terbaru terkait pencairan tunjangan sertifikasi di wilayahnya.
Hubungi Dinas Pendidikan melalui nomor telepon atau email yang tersedia untuk menanyakan informasi terbaru.
2. Cek Info GTK Secara Berkala
Login ke akun Info GTK (https:/info.gtk.kemdikbud.go.id/) dan pantau status TPG secara berkala. Perhatikan apakah ada perubahan status atau informasi baru terkait pencairan tunjangan sertifikasi.
3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan:
Pastikan semua dokumen yang diperlukan untuk pencairan tunjangan sertifikasi sudah lengkap dan siap, seperti sertifikat guru yang masih berlaku, data diri di Dapodik yang akurat, SK penugasan mengajar, LKG, absensi mengajar, dan nomor rekening bank yang aktif.***