PORTAL SULUT - Database Tenaga Non ASN bakal diperbaharui jelang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Kabar gembira ini harus dimanfaatkan tenaga non ASN. Seperti diketahui tahun 2024 ini adalah tahun terakhir adanya tenaga honorer.
Hingga Desember 2024 ini, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK dan sisanya menjadi PPPK Paruh Waktu.
Nah Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan waktu hingga tanggal 19 April 2024 untuk para tenaga non ASN ini.
Baca Juga: Ini Cara Mendaftar Secara Online SK Inpassing 2024
Database BKN
Berikut daftar nama-nama tenaga Non ASN yang terdaftar di database BKN.
Masuk dalam daftar database BKN menjadi impian semua tenaga non ASN. Apalagi sesuai amanat undang-undang bahwa penataan tenaga non asn, honorer dan sebagainya yang ada di instansi pemerintah penataannya diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Saat ini Kementerian Agama sedang melakukan pemutahiran data tenaga Non ASN tahun 2024. Kemenag hanya memberikan waktu hingga tanggal 19 April 2024 untuk melakukan pemutahiran data.
Lantas siapa-siapa saja yang bisa melakukan pemutahiran data?