Selain itu, masih terdapat sejumlah kode lain yang digunakan untuk menggambarkan status sertifikasi seorang guru yang sudah tidak aktif lagi atau telah berpindah naungan kementerian.
- Kode 06 = Tidak valid, guru tercatat tidak aktif / induk tidak di bawah Kemendikbudristek
- Kode 17 = Tidak valid, karena guru tercatat tidak aktif permanen
- Kode 19 = Tidak valid, karena sertifikat pendidik tidak valid
- Kode 99 = Tidak valid, karena guru tercatat berinduk tidak di bawah Kemendikbudristek
Khusus untuk guru sertifikasi yang menerima kode tersebut melalui Info GTK-nya, maka pengajuan TPG atau Tunjangan Sertifikasinya dapat dilakukan melalui Kementerian Agama (Kemenag).***