Solusi Silakan Melakukan Pendaftaran dari Laman Portal saat Daftar PPG Prajabatan 2024

- 11 April 2024, 20:12 WIB
Silakan Melakukan Pendaftaran dari Laman Portal saat Daftar PPG Prajabatan 2024
Silakan Melakukan Pendaftaran dari Laman Portal saat Daftar PPG Prajabatan 2024 /

Buka tab baru klik link https://ppg.kemdikbud.go.id, pilih PPG Prajabatan terus pilih registrasi akun, login, kemudian daftar sebagai peserta.

Isi alamat surel (email) dan pendaftaran sudah berhasil. Kemudian dilanjutkan ke email (karena akan ad email Verifikasi akun).

Tahapan selanjutnya adalah melakukan pendaftaran seperti biasanya.

Cara mendaftar PPG Prajabatan 2024

1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp. Kemudian, pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, dan memilih “Daftar sebagai Peserta”.

2. Pendaftar lalu membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran lalu mengklik tautan tersebut untuk melanjutkan proses pendaftaran.

3. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mama, jenis kelamin dan tanggal lahir. Pada tahap ini, NIK, nama, jenis kelamin dan tanggal lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil dibuat jika data calon mahasiswa dinyatakan valid.

4. Setelah memiliki akun, pendaftar harus melakukan pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran.

Baca Juga: 3 Solusi Bantu Tenaga Honorer yang Tak Masuk Database BKN Agar Lolos PPPK 2024

5. Pada tahap pendaftaran lanjutan ini, calon mahasiswa melengkapi isian biodata diri; data kemahasiswaan; bidang studi PPG; peminatan lokasi bertugas; serta data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih atau mengembangkan orang lain dan hobi. Selain itu, pendaftar mengisi esai dan mengunggah dokumen lain.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah