PORTAL SULUT - Heboh kabar jika pencairan Tunjangan Profeso Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 mundur.
Informasi tersebut mengatakan jika pencairan sertifikasi guru dilaksanakan pertengahan Mei 2024.
"MENURUT INFO DARI PUSAT SERTIFIKASI GURU AKAN DI BAYAR BULAN MEI SKITAR TANGGAL 15 KE ATAS..INI BUKAN HOAX TAPI NYATA," tulis salah satu nitizen di grup Info Sertifikasi Guru 2024.
Lantas benarkah kabar tersebut?
Seperti diketahui tahapan pencairan sertifikasi guru masuk dalam penerbitan SKTP atau kode 08.
SKTP adalah surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk keperluan pencairan tunjangan profesi guru.
Setelah SKTP terbit maka tinggal menunggu pencantuman nomor rekening.
Apabila SKTP sudah dicantumkan nomor rekeningnya, guru bisa mengecek di Info GTK apakah sudah terbit SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atau belum.
Mendikbudristek Nadiem Makarim telah mengeluarkan petunjuk teknis pencairan tunjangan sertifikasi guru dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.
Adapun jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru yang ditetapkan Nadiem Makarim sebagai berikut.
Triwulan 1 = dibayarkan bulan April
Triwulan 2 = dibayarkan bulan Juli
Triwulan 3 dibayarkan bulan Oktober
Triwulan 4 dibayarkan bulan November.
Kabar baiknya, tunjangan sertifikasi guru yang akan dicairkan tahun ini mengalami kenaikan.
Baca Juga: Peserta PMD Non ASN Kemenag 2024, Selesai Maintenance Cek Email, Ada Pemberitahuan Ini
Karena gaji guru ASN resmi mengalami kenaikan dari pemerintah sebesar 8 persen, maka besaran tunjangan sertifikasi guru juga mengalami kenaikan dengan besaran yang sama.
Sebelumnya juga Mendikbud mengatakan jika pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 cair sebelum lebaran.
"TPG Triwulan I Tahun 2024 akan mulai dicairkan pada pertengahan April 2024, dan diharapkan seluruhnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Nadiem dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Tahun 2024 di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024 lalu.
Nah jika melihat dari Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 dan pernyataan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim maka dipastikan sertifikasi guru cair sebelum lebaran 2024.***