Mendikbudristek Nadiem Makarim telah mengeluarkan petunjuk teknis pencairan tunjangan sertifikasi guru dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.
Adapun jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru yang ditetapkan Nadiem Makarim sebagai berikut.
Triwulan 1 = dibayarkan bulan April
Triwulan 2 = dibayarkan bulan Juli
Triwulan 3 dibayarkan bulan Oktober
Triwulan 4 dibayarkan bulan November.
Kabar baiknya, tunjangan sertifikasi guru yang akan dicairkan tahun ini mengalami kenaikan.
Baca Juga: Peserta PMD Non ASN Kemenag 2024, Selesai Maintenance Cek Email, Ada Pemberitahuan Ini
Karena gaji guru ASN resmi mengalami kenaikan dari pemerintah sebesar 8 persen, maka besaran tunjangan sertifikasi guru juga mengalami kenaikan dengan besaran yang sama.
Sebelumnya juga Mendikbud mengatakan jika pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 cair sebelum lebaran.