1. Pertama-tama, kita akan memeriksa data dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Selanjutnya registrasi ulang. Bila data anda sudah tersedia di aplikasi PDM silahkan login untuk melengkapi data.
3. Ajukan data dan jangan lupa Submit.
Pengecekan Data
1. Masukkan NIK dan nomor KK pada halaman yang disediakan.
2. Isi captcha yang tertera.
3. Lakukan pencarian data.
4. Jika berhasil, lanjutkan ke proses registrasi.
Registrasi
1. Isi data NIK, nomor KK, email, dan nomor WhatsApp.