Alhamdulillah Guru TK Bisa Daftar PPPK 2024, Ini Formasinya

- 2 April 2024, 03:00 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari/

Formasi PPPK untuk umum meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dengan jumlah mencapai 221.936 formasi.

Namun sayangnya untuk formasi Guru TK masih belum dibuka di tahun 2024 ini.

Namun, Dirjen Nunuk Suryani memberikan alternatif bagi para guru RK.

"Bisakah ikut PPPK lintas jenjang, dari PAUD ke SD karena formasi TK Tidak ada?," tanya salah satu penonoton Ngopi Pintar Bareng Bu Nunuk tersebut.

Dirjen Nunuk menjawab bahwa, pemerintah membolehkan rekrutmen guru lintas jenjang.
Artinya guru PAUD bisa ikut seleksi guru SD.

"Jadi jawabannya itu bisa, jadi kita itu sudah ada edaran dari Dirjen GTK bahwa untuk guru PG Paud itu sudah bisa mendaftar di formasi SD, untuk kelas bawah," jelas Dirjen Nunuk.

Kabar ini tentu sedikit memberikan secercah harapan para guru TK. Guru TK diperbolehkan mendaftar sebagai guru SD.

Baca Juga: RESMI DISAHKAN, Guru PPPK Tercatat di Dapodik Dapat Tambahan Uang Rp250 Ribu April 2024

"Jadi pada prinsipnya bisa, sesuai dengan linearitasnya. Salah satunya ya tadi, bisa menjadi guru SD guru kelas," tambahnya.

"Jadi kalo di Pemda nya dibuka formasi guru kelas dan terbuka peluang, maksudnya P1 nya sudah terlibatkan semua, bisa bersaing untuk memperebutkan formasi. Saya terus mendo'akan yang terbaik kepada Bapak/Ibu diluar sana semoga semua yang mengikuti seleksi segera diloloskan dan tentunya harus bekerja keras juga, karena tidak ada segala sesuatu yang mudah," terangnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah