Guru Tak Masuk Pendataan Non ASN BKN Tetap Jadi Prioritas Lulus PPPK 2024 Asal Masuk dalam Syarat Ini

- 1 April 2024, 22:44 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani menjelaskan soal prioritas di PPPK 2024
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani menjelaskan soal prioritas di PPPK 2024 /tangkapan layar youtube.com/Nunuk Suryani


PORTAL SULUT - Sejumlah tenaga honorer yang ingin mendaftar di PPPK 2024 binggung karena belum masuk dalam data pendataan tenaga Non ASN BKN.

Apalagi ada informasi jika guru yang telah masuk dalam pendataan non ASN BKN akan jadi prioritas lulus PPPK 2024.

Kabar ini pernah diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas. Ia mengatakan jika 100 persen tenaga honorer yang lulus verifikasi dan validasi alias audit yang dilakukan BKN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan diangkat jadi PPPK.

Ada 2 alternatif penempatan PPPK hasil tes 2024. Jika anggaran daerah dapat mencukupi maka mereka akan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan jika anggaran daerah yang masih belum bisa mencukupi maka PPPK hanya sebatas paruh waktu.

Walaupun demikian, bagi PPPK paruh waktu akan tetap mempunyai NIP.

"Jadi teman-teman tidak perlu melakukan lobi karena kalau database ada pasti diselesaikan dan teman-teman honorer pasti mendapatkan NIP, tinggal apakah Paruh Waktu atau Penuh Waktu," kata Menteri Anas.

Tentu kabar ini membuat cemas guru honorer yang tak masuk dalam pendataan BKN.

Baca Juga: RESMI DISAHKAN, Guru PPPK Tercatat di Dapodik Dapat Tambahan Uang Rp250 Ribu April 2024

Menanggapi hal ini, Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani sedang mengupayakan jika bukan data dari BKN yang akan digunakan namun data dari Dapodik.

Menurut Nunuk, masih banyak tenaga honorer yang belum terdata dalam pendataan NOn ASN BKN. Maka dari itu akan ada alternatif daya yang akan digunakan.

"Kami masih terus berkoordinasi dan menunggu regulasi yang diterbitkan MenpanRB. Karena masih banyak tenaga honorer yang tak masuk dalam pendataan BKN, kami mengusulkan data yang digunakan menggunakan data Dapodik. Dan sudah disetujui," katanya.

Namun kembali ia mengingatkan jika pihaknya masih menunggu regulasi dari KemenpanRB untuk seleksi PPPK 2024.

Syarat Pendataan Dapodik

Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, syarat guru honorer masuk Dapodik 2023 ada tujuh, meliputi surat penugasan, dokumen identitas diri, dan berbagai dokumen pernyataan.

Dikutip dari situs Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyumas, berikut ini beberapa syarat guru honorer masuk Dapodik 2023:

1. Pengantar dari Kepala Sekolah

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);

3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

4. Fotokopi ijazah terakhir minimal jenjang;

5. Fotokopi surat keputusan (SK) pengangkatan, dengan ketentuan:

- Bagi PTK berstatus CPNS/PNS, berupa SK pengangkatan sebagai CPNS/PNS yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait;

- Bagi PTK berstatus pegawai tidak tetap dan mengampu di sekolah negeri, berupa SK pengangkatan atau surat perjanjian kerja yang ditetapkan oleh PPK terkait;

- Bagi PTK yang mengampu di sekolah swasta, berupa SK pengangkatan atau Surat Perjanjian Kerja yang ditetapkan oleh ketua yayasan pendidikan;

6. Surat pernyataan kepala sekolah guru baru dibayar dengan dana BOS

7. SK penugasan di satuan pendidikan yang ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan

Baca Juga: Dapat THR Lebaran, Ini Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 66 dan Cara Mudah Dapat Insentif Rp7 Juta

Lantas bagaimana cara mengecek apakah anda masuk dalam data Dapodik?

Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai guru, dapat melakukan verifikasi data dengan cek data dapodik. Berikut adalah cara cek dapodik guru:

1. Langkah pertama adalah login ke halaman resmi Kemendikbud di https://dashboardgtk.data.kemdikbud.go.id

2. Kemudian, pilih tab ‘cek data GTK’ atau guru honorer.

3. Sesuaikan data diri mulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota hingga bentuk pendidikan, lalu klik ‘tampil’.

4. Gulir ke bawah hingga menemukan data sekolah.

5. Pilih nama sekolah Anda.

6. Setelah menemukan sekolah Anda, semua data guru yang terdaftar di sana akan ditampilkan.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah