Belum Cair 50 Persen TPG di THR 2023? CEK DI SINI Alasannya

- 28 Maret 2024, 10:18 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Instagram@smindrawati/

PORTAL SULUT - Sejumlah guru terus menanyakan kabar pencairan 50 Persen Tunjangan Profesi Guru di THR 2023. Ini lantaran ada sejumlah daerah mencairkan, namun ada daerah yang hingga kini belum mencairkan.

Lantas apa sebabnya?

Seperti diketahui, jelang pencairan THR PNS 2024, sejumlah daerah mencairkan 50 Persen TPG di THR 2023.

Ditahun 2023 lalu, Pemerintah memberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan dalam tunjangan hari raya (THR) 2023.

"Yang berbeda dan kami tambahkan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini adalah kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Status validasi TPG 2024 Belum valid atau Kode 02 di Info GTK, Ini Solusinya

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, THR 2023 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan diberikan gaji atau pensiun pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Alasan Tak Cair

Lantas apa sebab banyak PNS yang tak mendapatkan 50 Persen TPG di THR 2023?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x