Jadwal Pencairan
Setelah diusulkan oleh operator maka langkah selanjutnya adalah SKTP terbit.
Apabila SKTP belum terbit berarti Puslapdik sedang membuatkan rekening tunjangan profesi.
Prosesnya biasanya 1 minggu.
Lantas bagaimana jika SKTP sudah terbit tapi belum juga cair? berapa lama pencairan?
"Kalau SKTP sudah tercantum nomor rekeningnya, silahkan cek di Info GTK apakah sudah terbit SP2D atau belum? kalau sudah terbit berarti silahkan tunggu 14 hari kerja untuk penyaluran di bank," jelasnya.
Nah, jika melihat posisi sertifikasi guru triwulan I adalah kode 8 atau SK sudah terbit.
Jika tinggal menunggu pengajuan pencairan oleh Puslapdik maka pencairan tinggal menunggu 14 hari lagi.
Baca Juga: CEK FAKTA, Bumi Akan Alami Kegelapan Selama 3 Hari di Bulan Ramadhan
"Kalau sudah 14 hari belum cair apa yang harus dilakukan?
Anda bisa mendaftar layanan daring TPG https://ringkas.kemdikbud.go.id/DaftarULT atau bisa bertanya melalui pusat layanan 177 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan TPG," ujar Puslapdik.